Rabu, 13 April 2011

SUDDHARMA PUNDARIKA SUTRA


SUDDHARMA PUNDARIKA SUTRA

Saddharma  pundarika sutra atau sutra bunga teratai telah diterjemahkan dari bahasa sansekerta ke dalam bahasa mandarin oleh beberapa penterjamah.demikian juga terjemahan dari bahasa mandarin ke dalam bahasa inggeris oleh prof. H.Kern dan prof,Soothil.
Terjemahan yang pertama dalam bahasa mandarin oleh Ku Fa Hu (Dharmaraksha)berjudul Kan –Fa-Hwa –Kin terdiri dari 28 bab pada dynasti Tsin (265-316 M)pada waktu yang bersamaan juga ada terjemahannya yang belum selesai dan tidak diketahui siapa penterjemahanya dengan judul Sa-than-fan-tho-li-kin.
Kumarajiva(406 M)pada akir dynsati Tshin (384-417) menterjemahkan dengan judul Miao –Fa-lien-hwa-kin.terjemahannya adalah sesuai dengan terjemahan yang ada dalam bahasa Tibet yang juga terdiri dari 28 bab. Terjemahan terakhir dengan judul Thien Phin Miao Fa lien Hwa Kin oleh Gnanagupta dan Dharmagputa (601 M)pada dynsthi Sui terdiri dari 27 bab.pada tahun 475 M,Bhiksu Fa Sien menemukan satu bagian yaitu Dewadatta ketika beliau berada di khotan.sehingga menjadikan sutra itu menjadi 28 bab.yang di kemudian hari diterjemahkan oleh Fa i.terjemahan dalam bahasa Indonesia dan telah diterbitkan oleh Departemen Agama RI.
Ada beberapa bab yang dalam susunanya agak berbeda sebagaimana ada pada terjemahanya yaitu; urutan bab 1 sampai dengan 7.

Terjenahan Mandarin oleh Gnanagupta dan Dharmagupta
Bab: 1. ..............
2. .............
3. .............
4. .............
5. .............
6. .............
7. .............
Terjemahan pertama dalam bahasa mandarin Ku Fa Hu
Bab: 4. ................
1. ...............
2. ...............
3. ...............
5. ................
6. ................
7. ................
Terjamahan mandarin oleh Kumarajiva
Bab: 5. .............
2. ............
3..............
4..............
6..............
7..............
1..............


Berikut ini adalah kutipan dari bagian Analogi dari sutra Bunga teratai mengenai Dhrma yang dalam dan hebat itu,Buddha menyajikan perumpamaan untuk menerangkan Dharma mengenai sesorang dengan kemampuan besar memiliki sebuah rumah indah dan besar yang sedang terbakar.anak-anaknya yang sedang asik bermain-main tidak mau meninggal rumah tinggal itu.orang tuanya memikat mereka keluar dari rumah yang sedang terbakar itu dengan mengatakan kepada mereka bahwa di luar ada tiga jenis kereta untuk mereka bermain;kereta pertama ditarik oleh seekor kambing,kereta yang kedua ditarik oleh seekor rusa dan kereta ketiga ditarik oleh seekor lembu jantan.ketiga kereta itu diumpamakan Triyana.kenyataannya ketika anak-anaknya telah dengan selamat keluar dari rumah yang terbakar itu.tiap-tiap anaknya diberikan kereta yang sama yang ditarik oleh seekor lembu jantan putih.hal itu sungguh di luar mimpi yang indah.kereta yang sama diumpamakan Ekayana.Hyang Buddha dengan menggunakan kendaraan yang bijaksana untuk memikat makhluk hidup menghayati doktrin atau Dharma yang sebenarnya yaitu satu-satunya kereta Buddha Dharma atau Ekayana.
VINAYA-MAHAYANA
1.      Brahmajala sutra
(Fan-wang-cing; Fan-wang P’u-sa-chieh-cing;sutra of the perfect Net) terjemahan bahasa mandarin oleh kumarajiva antara tahun 401-409.sutra tersebut juga mencantumkan Bodhisattva sila yang terdiri dari;
(1)   Garukapatti  (kesalahan besar )                                   10 pasal
(2)   Lahukapatti    (kesalahan kecil )                                 48 pasal
Jumlah             58 pasal

2.      Upasaka Sila
Terjemahan bahasa mandarin oleh Dharmaraksa 414-421.

3.      Bhiksuni Sanghika Vinaya Pratikmoksha sutra
Terjemahan bahasa mandarin oleh Fa Hsien tahun 418 M,dan oleh i Tsing tahun 700-711.di dalam sutra tersebut terdapat 348 peraturan untuk bhiksuni sebagai berikut;
(1)   parajika                                                                        8 pasal
(2)   Sanghavasesa                                                           17  pasal
(3)    Naihsargika-prayascittika                                        30  pasal
(4)   Prayascitta                                                              178  pasal
(5)   Pratidesaniya                                                             8   pasal
(6)   Siksakaraniya                                                         100  pasal
(7)   Adhykarana-samdha                                                  7  pasal
                                                                                    Jumlah       348   pasal

4.      Pratimoksa Mahayana yang berdasarkan Dharmagupta-vinaya Terdiri dari 250 peraturan sebagai berikut;
(1) Parajika                                                                        4  pasal
(2) Sanghavasesa                                                              13 pasal
(3) Aniyata                                                                         2 pasal
(4) Nanisargika-prayascittika                                           30 pasal
(5) Prayascitta                                                                  90 pasal
(6) Pratidesaniya                                                                4 pasal
(7) Siksakaraniya                                                            100 pasal
(8) Adhyakarana-samadha                                                 7 pasal    
  Jumlah        250 pasal

Vinaya –Hinayana (Catuh-Vinaya)
 1  Sarvastivada-Vinaya (Chih-Sung lii;Ten Category Vinaya)
Terjemahan bahasa mandarin oleh punyatara dan kumarajiva antara tahun 404-409.direvisi oleh Vimalaksa.
2  Dharmagupta-Vinaya (Se fen lii;Four Category Vinaya)
Terjemahan bahasa mandarin oleh Buddhayaasha dan Chu fo Nien pada tahun 410-412
3  Mahasanghika-Vinaya (Mo Ho Seng Chi Lii;Vinaya of the Mahasanghika school)
Terjamahan bahasa mandarin oleh Fa Hsien dan Buddhabhadra pada tahun 416-418.
4   Mahisasaka-Vinaya (Wu Fen Lii;Five Catagory Vinaya)
Terjamahan bahasa mandarin oleh Buddhajiva tahun 423.

PERNIKAHAN DALAM PANDANGAN AGAMA BUDDHA
Pendahuluan:
            Agama Buddha tidak memberikan ajaran kewajiban keagamaan bagi umatnya untuk prnikahan atau perkawinan sebagaimasaalah suci atau tidak suci pernikahan (perkawinan)pada dasarnya adalah masalah peribadi dan sosial.jadi jelas bukan suatu paksaan.agama Buddha menjujung tinggi emansipasi wanita.karena itu pria dan wanita mempunyai hak yang sama untuk memili apakah dia mau memiliki untuk membujang atau untuk berrumah tangga memang tiada hak bagi sesorang untuk menyatakan bahwa pernikahan itu adalah suatu hal yang tidak baik demikian juga tidak ada agama yang menentang pernikahan itu begitu pula dengan agama Buddha.
            Agama Buddha memandang pernikahan (perkawinan)itu adalah penyantun atau persekutuhan antara pria dan wanita atas dasar cinta kasih secara bersama untuk saling mengerti.saling menolong di waktu senang dan susah.saling menghormati keyakinan dan kepribadian masing-masing.memahami dan menghargai keyakinan dan keleluasaan masing-masing.tanggung jawab bersama sama karena saling mempercayai.denngan demikian pernnikahan itu merupakan persekutuan yang diperkaya ddan ditigikan dan dihargai sehingga kepribadiandari masing-masing dapat tumbuh secara wajar dan alamiah.

Nasehat untuk membangun kehidupan rumah tangga yang bahagia:
Peranan agama:
            Ajaran Buddha menjelaskan bahwa setelah menjalani hidup berumah tangga.maka akan timbul tanggung jawab dan kewajiban bagi suami istri.orang tua(ayah dan ibu)terhadap anak dan sebaliknya.juga masalah lain.namun bukan berati agama Buddha menentang pernikahan.
            Kita dapat memegang ajaran Buddha bagaimana datangnya masalah.sulit .kesenangan.dan penderitaan itu semuah adalah berpulang pada hakekat diri peibadi.dan jalan sarana untuk menghilangkan semuah permasalahan tersebut dan cara mengatasi individu sebagai bagian dari anggota masyarakat dituntut untuk mengerti kehidupan duniawi dengan segala masalah yang ada.bersikap dewasa dan beranui menghadapinya nasehat atau sarana dari yang lebih tua baik karena pengalaman dan pandangan yang bijaksana adalah perlu.alasan yang dikemukakan asalkan memenuhi rasio bukan melulu emodi dapat juga diterima oleh Budhism.
            Agama Buddha tidak membuat hukum-hukum atau firman-firman melainkan mengajar kan sila (disiplin moral)untuk dilaksanakan oleh umatnya tanpa paksaan.Buddhism tidak mengajarkan sumpah maupun kutukan,melainkan dengan welas asih.bodhisattva selalu menolong semuah makhluk hidup.menembus hukkum karma (kusala karma dan akusala karma) demi menolong mereka baik yang ada di neraka.
            Memang benar bahwa segala manusia hendakiah jangan menjadi budak dari agama,.agama adalah untuk manusia bukan sebaliknya manusia untuk agama.kebenaran buddha dharma adalah abadi ,maka ajarannya tertulis dalam kitab suci.juga mempersilakan siapa saja untuk mengkaji ajarannya,jika tidak dirasakan benar boleh tidak mempercayainya,faktanya semuah ajaran Buddhism memang benar dan toleransi adanya.
            Buddhism mengajarkan agar kita juga menghormati dan menghargai tata kehidupan masyarakat di mana kita berada,kebudayaan setempat,etika dan norma-norma kehidupan yang berlaku di mana umat Buddha sebagai anggota dari masyarakat ditempat tinggal,secara eksplisit,Buddhism juga mengajarkan agar umat buddha juga harus mentaati dan mennghormati hukum di suatu negara da mana umat itu bertempat tinnggal.asalkan hukum itu bermanfaat bagi semuah.karena tujuan hukkun adalah tata dan damai.
Nasehat sebelum memastikan pernnikahan
            Keputusan yang akan diambil untuk melangsukan pernikahan bukanlah atas dasar pertimbangan emosi.hawa nafsu.atau bersifat sementara dengan maksud bukan sebagai suami istri berdasarkan cinta kasih atau saling pengertian.saling membutuhkan untuk rasa aman.menyadari segala konsekuensi yang timbul sesudahnya akibat pernikahan itu.
            Tidak bertentengan dengan Buddhism dan Buddhism juga mengingatkan agar sebagai lelaki haruslah hati-hati dan waspada di dalam kehidupannya mengenai:harta.tahta.dan wanita.Suhrllekha (karya Arya Nagarjuna)menjelaskan:surat berikut ini ditulis untuk seorang umat dengan nasehat:
MENGETAHUI KUALITAS SEORANG ISTRI YANG BERPENGAHARAPAN:
            “Hindari 3 macam istri ini:ia yang seperti seoranngn pembunuh.dengan sendirinya berhubungan dengan musuh. Ia yang seperti seorang ratu.tidak menghargai suami nya.dan ia yang seperti maling.mencuri bahkan hal-hal kecil sekalipun.jenis istri yang pantas di hormati sebagai keluarga para dewa adalah dia yang baik seperti seorang saudara.tulus seperti seorang sahabat.yang mendoakan kebahagianmu seperti seorang ibu atau ia yang melayani kami seperti seorangn pelayan.”
            (kutipan dari”sutra seorang sahabat’Suhellkha karya Arya Nagarjuna.penerjemah:E.Swarnasanti.penerbit karniya.Bandung.hal.37.judul asli:The Letter Of a Friend by Arya Nagarjuna)




SIGALOVADA-SUTTA
Mengajarkan berupa”Nasehat Hyang Buddha kepada siswa berkeluarga”
1)      LIMA KEWAJIBAN ATAU TUGAS SUAMI TERHADAP ISTRI :
1.      Bersikap ramah dalam kata-kata dan perbuatan.menghormati istrinya
2.      Cinta dan sayangi istri dan bersikap jujur.
3.      Memberikan kepercayaan untuk mengurus rumah tangganya.
4.      Membelikan pakaian dan perhiasan atua hadia-hadiah kesukaan istrinya atau membuat hati nya gembira
5.      Melindungi keselamatan dan memberikan pengobatan seluruhnya dari segala penyakit dan bahaya.
2)      LIMA KEWAJIBAN ATAU TUGAS ISTRI TERHADAP SUAMI:
1.      Pekerjaan rumah tangga selalu diselsaikan dengan baik.
2.      Bersikap jujur dan patuh atas nasehat-nasehat suaminya.
3.      Nenghormat setiap tamu dan kawan-kawan suami yang datang ke rumahnya.
4.      Merawat baik-baik segala barang yang dibawa pulang suami.
5.      Melakukan tugas kewajiban dalam rumah tangga dengan perasaan gembira yang dibebaninya.
3)      LIMA CARA DIMANA ORANG TUA MEMBERIKAN CINTA KASIH KEPADA ANAK-ANAKNYA
1.      Ayah dan ibu melindungi anak-anaknya atau menjauhkannya dari perbuatan jahat atau gangguan kejahatan.
2.      Ayah dan ibu membibing anak-anaknya ke arah hidup yang susilla dan sopan danberkelakuan baik.
3.      Ayah dan ibu mengajarkan atau mendidik anak-anaknya dalam berbagai ilmu pengetahuan dan seni pekerjaan dan keahlian.pertunjukan dan sebagainya.
4.      Ayah dan ibu mencarikan pasangan hidup(suami atau istri)bagi anaknya dari keturunan yang baik-baik,yang sesuai.
5.      Jika kelak orang tua meninggal akan mewariskan segala harta kekayaan kepada anaknya atau apabila waktu nya telah tiba orang tua akan mewariskan segala harta kekayaan kepada anaknya.
4)      LIMA CARA SEORANG ANAK HARUS MENGHORMAT DAN MELAYANI AYAH IBU NYA
1.      Aku telah dirawat.dibesarkan dan dipelihara oleh ayah dan ibuku.maka sekarang kewajiban saya untuk merawat dan memelihara orang tua saya.
2.      Saya akan berkelakuan baik untuk menjaga kehormatan nama baik ayah ibu saya.
3.      Saya akan pelihara ddan merawat baik-baik harta pusaka dankebiasaan-kebiasaan tata tertib keagamaan ayah ibu saya,dan tradisi keluarga.
4.      Saya akan membuat hidup saya berharga sebagaimana juga orang tua saya telah berjasa terhadap ssaya.
5.      Jika kelak orang tua saya meninggal.saya akan mengurus upacara meninggalnya secara baik dan tertib.
PEMBERKATAN
Buddhism hanya memberi tutunan dan norma kehidupan pernikahan atau perkawinan.tetapi tidak mengatur kelembagaan dan hukum perkawinan.cerai.atau warisan.dengan demikian perihal pernikahan diatur oleh pemimpin agama berdasarkan tutunan dan norma agama dengan memperhatikan pula tradisi atau adat masyarakat yang bersangkutan.
Untuk pemberkatan pernikahan umat mahayana sekarang telah ada tata cara:”penuntun upacara pernikahan”dengan demikian umat mahayana yang akan melakukan pemberkatan pernikahan dapat menghubungi vihara / ceitta di tempat dia lakukan ibadah.
IKRAR PERNIKAHAN ;(VERSI MAHAYANA)
Pembaca ikrar janji pernikahan dilakukan oleh pemimpin upacara dengan diikuti oleh kedua mempelai:
Terpujilah Tuhan yang maha Esa
Hyang Tathagata yang Maha bijaksana
Di hadapan Buddha yang Mahasempurna
Pada hari ini kami saling mengikat janji
Untuk menjalani hidup berumah tangga
Dalam suka maupun duka akan kami hadapi bersama-sama
Kami berjanji akan hidup saling menghormati dan menyayangi
Kami berjanji akan selalu hidup rukun dalam suka maupun duka
Kami berjanji akan selalu mencintai.mengasihi keluarga kami
Kami berjanji akan selalu membina diri dalam Dharma hingga tercapai nya pantai bahagia
Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu memberkati kami.dan Buddha Yang Maha sempurna akan selalu melindungi keluarga kami.
(Kutipan dari “Dhama pitaka”penerbit :sangha mahayana indonesia.Majelis Agama Buddha Mahayana indonesia.Jakarta 1994.hal.101-102)
Setelah pemberkatan pernikahan dan Tata Upacara pernikahan lainnya.kemudian kedua mempelai melakukan”penandatangan piagam pernikahan”Dengan demikian kedua mempelai sudah diakui dan sah menurut Agama Buddha Aliran Mahayana.
Karena telah ada Undang-Undang perkawinan.Maka kedua mempelai dengan “piagam pernikahan”dan “Surat keterangan perkawinan”dari Rohaniawan pembina perkawinan Agama Buddha DKI Jakarta untuk wilayah Jakarta.untuk keperluan pencatatan pada kantor Catatan Sipil.Ak.e perkawinan.khusus Rohaniawan yang diangkat oleh Gubenur sebagai pembantu pegawai penvatatan perkawinan (P4)selain memiliki kewenangan sebagai Rohaniawan pembina perkawinan juga menyelenggarakan pencatatan perkawinan.(kutipan dari petunjuk pelaksanaan pelayanan perkawinan secara Agama Buddha”oleh pembibing Masyarakat Buddha.kanwil Departemen Agama DKI Jakarta.Jakarta 24 September 1992.Dr.K Wijaya Mukti.M.Sc)









































1 komentar: